Kasus dugaan penipuan tiket bus Rp10 juta di Mamuju berakhir damai, PO bus ganti kerugian korban
Ringkasan Berita:1. Kasus dugaan penipuan Rp10,5 juta antara warga bernama Kasman dan PO Rinra Trans berakhir damai melalui proses mediasi.2. Mediasi dilakukan di Terminal Simbuang, Kabupaten Mamuju, pada Sabtu (28/3/2026) dengan pengawasan dari Kapolsek Mamuju.3. Pihak PO Rinra Trans sepakat untuk membayar kembali uang korban sebesar Rp10.500.000.4. Setelah kesepakatan tercapai, korban menyatakan akan mencabut laporan pengaduan yang sebelumnya telah dibuat di Polda Sulawesi Barat.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Kasus dugaan penipuan Rp10 juta terhadap seorang warga bernama Kasman oleh sebuah Perusahaan Otobus (PO) berakhir damai, setelah dimediasi polisi di Terminal Simbuang, Kabupaten Mamuju pada Sabtu (28/3/2026).
Mediasi tersebut dilakukan sebagai upaya penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan dan berlangsung lancar, aman, serta kondusif.
"Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara di luar proses hukum," ujar Kapolsek Mamuju AKP Mustapa.
Hasil kesepakatan dicapai yakni pihak perwakilan PO Bus bersedia mengembalikan kerugian korban akibat penipuan online sebesar Rp10.500.000 (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah).
"Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, korban menyatakan akan mencabut laporan pengaduan yang sebelumnya telah dibuat di Polda Sulawesi Barat terkait kasus penipuan online yang dialaminya," tambah Mustapa.
Sebelumnya diberitakan, warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pattidi menggelar aksi pengadangan di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Mamuju, Jl Trans Sulawesi Mamuju-Majene, Sulawesi Barat, Rabu (25/3/2026) malam.
Mereka mencari tiap bus yang berada di bawah naungan PO Rinra Trans.
Aksi ini merupakan bentuk protes atas dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oknum karyawan perusahaan otobus tersebut terhadap warga lokal.
Berdasarkan pantauan di lokasi, puluhan pemuda dan orang tua tampak memadati bahu jalan trans-Sulawesi.
Puluhan kendaraan motor terparkir di pinggir jalan, sementara massa aksi berdiri berjejer di tepi aspal sambil mengamati setiap bus yang melintas dari arah Mamuju menuju Makassar.
Sorot lampu dari kendaraan yang lewat sesekali menerangi wajah-wajah tegang massa yang berjaga.
Meski suasana cukup ramai, arus lalu lintas terpantau tetap lancar karena massa tidak melakukan penutupan jalan total.
Mereka hanya fokus menyisir bus dengan stiker atau identitas PO Bus inisial RT.
Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Pattidi, Kasmang, menjelaskan dugaan penipuan bermula dari pemesanan tiket ke Makassar.
Korban disebut telah menyetorkan uang dalam jumlah besar.
Namun, tiket yang dijanjikan tidak terealisasi.
“Kerugian mencapai Rp10 juta dengan dalih pengurusan administrasi tiket untuk dua orang,” kata Kasmang.
Sebelumnya, keluarga korban telah mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan.
Mereka menghubungi manajemen PO bus.
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Kasus kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Situasi sempat memanas saat massa menahan salah satu armada bus.
Namun, komunikasi antara sopir dan warga akhirnya terjalin.
Pihak perusahaan disebut berjanji bertanggung jawab.
Perwakilan manajemen dikabarkan berangkat dari Makassar menuju Mamuju.
“Informasinya, perwakilan bus sedang menuju ke Mamuju untuk menyelesaikan persoalan,” ujar Ramli.
Klarifikasi Perusahaan
Manajer PO Rinra Trans, Bobot, menegaskan pihaknya tidak terlibat langsung dalam dugaan penipuan yang merugikan korban hingga Rp10 juta.
Bobot menjelaskan, kejadian bermula saat korban hendak memesan tiket rute Mamuju–Makassar.
Namun, seluruh kursi bus saat itu telah terisi penuh.
Sebagai bentuk pelayanan, admin PO Rinra Trans memberikan daftar kontak perwakilan bus lain agar korban tetap mendapatkan transportasi.
“Korban meminta nomor perwakilan lain karena tiket kami sudah penuh. Kami kirimkan sekitar 10 nomor kontak agen bus lain dari informasi umum seperti Google dan media sosial,” ujar Bobot, Jumat (27/3/2026).
Salah satu nomor yang dihubungi korban, yang mengatasnamakan Bus Primadona, diduga merupakan pelaku penipuan.
Korban kemudian diminta mentransfer uang secara bertahap, mulai dari Rp500 ribu, Rp5 juta, hingga Rp4 juta dengan alasan administrasi tiket.
Total kerugian mencapai Rp10 juta.
“Kami sudah menggunakan daftar nomor itu selama satu tahun dan baru kali ini terjadi kasus seperti ini. Kami tidak memiliki hubungan dengan nomor tersebut,” tegasnya.
Manajemen juga menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut.
Kasus ini kini telah ditangani pihak kepolisian.
Bobot menyebut pihaknya siap mengikuti proses hukum yang berjalan.
Selain itu, manajemen membuka ruang mediasi dengan korban dan keluarga.
Meski merasa tidak terlibat secara hukum, PO Rinra Trans mempertimbangkan tanggung jawab moral.
“Kami siap bertanggung jawab karena prihatin. Namun nominalnya cukup besar, sehingga perlu pendalaman transaksi. Saat ini kami lakukan penyelidikan internal dan mediasi,” jelasnya. (*)
Diskusi