Dedi Mulyadi vs Disparbud soal pungli di Garut: Disentil KDM, Disparbud sebut tarif peak season

Ringkasan Berita:
- Dugaan pungutan liar di Pantai Sayang Heulang, Garut, viral saat libur Lebaran 2026 karena wisatawan dikenakan Rp45.000, padahal karcis tercatat Rp15.000.
- Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyoroti kasus ini dan menilai praktik pungli merugikan pariwisata serta pedagang lokal karena membuat wisatawan enggan datang kembali.
- Disparbud Jabar mengklarifikasi bahwa tarif resmi saat libur lebaran adalah Rp20.000 per orang, sehingga total Rp45.000 untuk dua orang dengan satu motor
enolenam, GARUT- Dugaan pungiutan liar (pungli) di objek wisata Pantai Sayang Heulang, Kabupaten Garut, jadi sorotan.
Dugaan pungli ini pun dapat perhatian khusus dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
Sebelumnya, viral di media sosial dugaan pungli di Pantai Sayang Heulang saat libur Lebaran 2026.
Wisatawna harus membayar Rp 45.000 dengan karcis Rp 15.000.
Dedi Mulyadi pun mengungkapkan kekecewaannya terhadap situasi tersebut.
Menurutnya, kenaikan harga tiket tidak seharusnya terjadi jika semua pihak benar-benar ingin mendorong kemajuan pariwisata di Jabar.
Menurut Dedi Mulyadi, momen libur lebaran jadi waktu banyak warga Jabar melakukan perjalanan wisata, termasuk ke pegunungan, kawasan perkebunan teh, panntai, hingga pusat kuliner, warung, dan area perbelanjaan.
Ini jadi peluang ekonomi bagi warga setempat.
"Sehingga banyak sekali daerah yang masuk areal pantai sibuk sekali dengan pungutan, yang pada akhirnya orang malas datang ke situ. Akibatnya para pedagangnya sepi, tak ada pembeli. Untuk itu, semua pihak harus memahami bahwa sikap-sikap yang selalu ingin mengambil keuntungan pada setiap keramaian adalah sikap-sikap bunuh diri," kata Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM melalui Instagramnya, Sabtu (28/3/2026).
Sayangnya di lapangan, ramainya wisatawan kerap jadi peluang bagi pengelola parkir dan tiket untuk meraup keuntungan dengan membuka banyak pintu akses.
Padahal, aspek penataan, kebersihan, perawatan, serta keamanan lingkungan justru tidak mendapatkan perhatian yang sama.
Menurutnya, pola seperti itu berisiko memicu kemiskinan. Ia menilai keindahan suatu destinasi tidak akan berarti apabila tidak dibarengi dengan rasa aman bagi pengunjung.
"Untuk itu saya minta pada seluruh warga Jabar, andaikan ingin Jawa Barat maju, bersikaplah menjadi sikap yang maju, bukan sikap yang terbelakang, sikap yang mementingkan kepentingan sesaat, mengorbankan kepentingan jangka panjang," katanya.
Ia menegaskan bahwa sektor pariwisata hanya bisa berkembang jika dibangun dengan citra positif. Lingkungan wisata yang bebas dari pungutan liar menjadi harapan agar wisatawan merasa nyaman, bukan justru tertekan oleh biaya tambahan yang tidak semestinya.
"Pariwisata hanya akan terbangun dengan citra yang baik. Pariwisata bebas pungutan adalah sebuah harapan, karena orang datang ingin mendapat kenyamanan. Bukan uang Rp20 ribunya, tapi rasa terintimidasi yang membuat warga pariwisata sering kali enggan untuk datang kembali," katanya.
Dedi turut menyinggung video viral yang memperlihatkan dugaan pungutan liar terhadap wisatawan di Pantai Sayang Heulang, Kabupaten Garut.
Dalam rekaman tersebut, seorang pengendara motor disebut harus membayar Rp45 ribu untuk masuk kawasan wisata, padahal tarif resmi tiket hanya Rp15 ribu, sementara parkir motor sebesar Rp5.000.
"Masuk pantai, jangan terlalu banyak pungutan. Akibatnya orang marah-marah, sehingga keluar kata-kata yang tidak pantas. Marahnya memang tidak pantas, tetapi penyebab kemarahannya pun perkara yang tidak pantas," katanya.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Garut beserta seluruh jajarannya segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak terus berulang. Ia menilai kejadian serupa di Pantai Sauang Heulang sudah terlalu sering terjadi dan perlu penanganan serius.
"Kan tidak bagus kalau harus ditangani oleh gubernur. Karena sudah ada camat, kepala desa, wakil bupati. Bahkan wakil bupatinya mantu saya sendiri itu. Tolong beresin ya. Jangan bikin malu Jawa Barat," katanya.
Klarifikasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar menampik adanya pungli di Pantai Sayang Heulang, Kabupaten Garut.
Berdasarkan Informasi dari Disparbud Kabupaten Garut, tarif tersebut merupakan tarif resmi saat peak season atau libur lebaran.
Tarif resmi saat libur lebaran ditetapkan sebesar Rp20.000 per orang. Dalam kasus yang beredar, wisatawan berjumlah dua orang dengan satu sepeda motor dikenakan biaya tiket Rp40.000 dan parkir Rp5.000, sehingga total Rp45.000.
“Nominal yang dibayarkan wisatawan sudah sesuai dengan ketentuan tarif yang berlaku,” ujar Iendra, Sabtu (28/3/2026).
Perbedaan nominal pada karcis terjadi karena stok karcis dengan tarif Rp20.000 sedang habis. Sebagai solusi sementara, petugas menggunakan karcis Rp15.000 atau tarif normal agar wisatawan tetap mendapatkan bukti pembayaran.
Iendra mengakui terdapat kekurangan dalam pelayanan, terutama pada aspek komunikasi petugas kepada wisatawan. Ketidaksiapan karcis dan minimnya penjelasan di lapangan memicu kesalahpahaman yang kemudian berkembang menjadi isu pungli.
Diskusi