SK Fadli Zon ke Tedjowulan disebut bermasalah, LDA tak wakili trah Keraton Solo, perlu direvisi
Ringkasan Berita:
- Surat Keputusan (SK) Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menunjuk KGPHPA Tedjowulan sebagai perwakilan Keraton Kasunanan Surakarta dinilai bermasalah.
- Advokat sekaligus pemerhati kebijakan publik, Bambang Ary Wibowo, menyebut Lembaga Dewan Adat (LDA) pun tidak bisa mewakili seluruh trah Keraton Kasunanan Surakarta.
- SK dari Fadli Zon ini disebut harus direvisi.
enolenamAdvokat sekaligus pemerhati kebijakan publik, Bambang Ary Wibowo, menilai bahwa Surat Keputusan (SK) Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menunjuk KGPHPA Tedjowulan sebagai perwakilan Keraton Kasunanan Surakarta memiliki sejumlah masalah.
Menurut Bambang, Lembaga Dewan Adat (LDA) pun tidak bisa mewakili seluruh trah Keraton Kasunanan Surakarta.
“Semestinya, Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026 ini mencantumkan landasan hukum yang telah diterbitkan sebelumnya,” ujarnya.
Salah satu landasan tersebut adalah Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1988 tentang Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta.
Dalam aturan itu, pasal 2 menegaskan bahwa Sri Susuhunan, sebagai pimpinan Kasunanan Surakarta, berhak menggunakan keraton beserta segala kelengkapannya untuk keperluan upacara, peringatan, maupun perayaan lain yang berkaitan dengan adat Keraton.
“Ya memang di situ tercantum kata yang berhak mengelola adalah Sinuhun Pakubuwono. Tapi yang harus diingat, di bagian bawah itu kan ada pengelolaan terkait dengan pariwisata, siapa. Kemudian kalau perlu dibantu semacam organisasi bersama yang di dalamnya ada unsur pemerintah dan unsur keraton,” jelas Bambang.
Di sisi lain, KGPHPA Tedjowulan tetap memiliki legitimasi mewakili Keraton Kasunanan Surakarta.
Hal ini berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 430-2933 Tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta.
SK Mendagri tersebut juga telah dicantumkan dalam SK Menteri Kebudayaan, tepatnya pada bagian “mengingat” nomor 9.
“Ya di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri ini yang sama terkait dengan status dan pengelolaan peraturan Surakarta itu tegas dan jelas. Diatur bahwa keraton Kasunan Surakarta itu yang diakui untuk mengelola pengelolanya itu hanya 2 orang, namanya Pakubuwono XIII dan Panembahan Agung Tedjowulan,” jelasnya.
Menurutnya, SK semacam ini tetap perlu diterbitkan untuk menguatkan posisi Gusti Tedjowulan untuk merepresentasikan keraton.
Dengan begitu, SK perlu direvisi agar landasan hukum lebih kuat.
“Ya kalau saya sekarang diperbaiki,” tuturnya.
Dalam SK Menteri Kebudayaan ini dalam diktum ketiga dikatakan Pelaksana dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam diktum kedua berkoordinasi, bersinergi, berkolaborasi, dan/atau bermusyawarah dengan Pengageng Sasana Wilapa dan Ketua Lembaga Dewan Adat Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat; dan keluarga besar Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Bambang Ary berpendapat LDA tidak bisa mewakili seluruh trah Keraton Kasunanan Surakarta. Untuk mengakomodasi seluruh trah perlu ada forum yang mengundang perwakilan trah dari Pakubuwono II hingga XIII.
“Dari dulu saya itu sudah ngomong itu ormas kebudayaan. Enggak bisa (mewakili Keraton Kasunanan Surakarta),” jelasnya.
Sejumlah kerabat dalem yang masih memiliki trah juga mendirikan organisasi lain. Mereka pun memiliki hak yang sama dengan LDA.
“Yang saya tahu ada satu trah yang namanya Kusumo Buwono itu punya anggaran dasar anggaran rumah tangga juga tercatat di AHU (Administrasi Hukum Umum). Ada juga Narpo Wandowo ada juga bahkan yang terakhir Awu sepuh. Mereka juga punya kewajiban dan punya hak yang sama terkait di dalam pengelolaan keraton karena mereka juga masih mempunyai darah biru,” tuturnya.
Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan
KGPAA Tedjowulan ditunjuk sebagai penanggungjawab dengan status Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya (P3KCB) Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat oleh Menteri Kebudayaan (Menbud) RI Fadli Zon.
Penunjukkan tersebut pun ditegaskan Fadli Zon juga sebagai salah satu upaya untuk melestarikan cagar budaya yang ada di sana.
Usai menggelar acara penyerahan keputusan Menteri Kebudayaan RI nomor 8 Tahun 2026 di pendopo utama Keraton pada Minggu (18/1/2025) siang, Fadli Zon mengungkapkan harapannya agar Tedjowulan juga menjadi inisiator penyelesaian dualisme raja yang saat ini terjadi di Keraton Solo.
"Kita juga berharap Panembahan Agung untuk melaksanakan musyawarah. Ini kan urusan keluarga besar Keraton, kita menyaksikan masih ada perbedaan-perbedaan pendapat. Masih ada mungkin hal-hal perbedaan, kesalahpahaman dan lain-lain yang perlu diluruskan. Kami dari pemerintah menunjuk beliau sebagai pelaksana sekaligus penanggungjawab," kata Fadli Zon di hadapan awak media.
Sementara itu, terkait penunjukkan Tedjowulan sebagai penanggungjawab Keraton Solo juga dijelaskan Fadli Zon berkaitan dengan aturan administratif pemerintahan.
Hal itu disebut Fadli Zon untuk mempermudah pemerintah dalam memberikan bantuan perawatan cagar budaya.
"Harus ada dari pemerintah itu yang bisa nanti menjadi semacam pelaksana dan Penanggungjawab yang akuntabel, yang transparan. Dan kami menilai beliau adalah seorang yang senior dan punya banyak pengalaman dan saya yakin beliau bisa menjadi bagian yang menyelesaikan di keraton. Tentu didukung oleh para senior-senior lain yang ada di keraton dengan pak Wali Kota juga nanti dari kami dari Dirjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi," lanjut dia.
Dalam kesempatan yang sama, Fadli Zon menyebut keributan yang terjadi baik sebelum maupun setelah acara penyerahan keputusan menurutnya merupakan hal yang lumrah.
Ia pun berharap dengan adanya penunjukan terhadap Tedjowulan sebagai penanggungjawab Keraton Solo juga bisa meredam permasalahan yang terjadi.
"Kalau tadi melihat ada insiden, saya kira itu hal yang biasa. Ini bagian yang memang perlu diselesaikan oleh Panembahan Agung Tedjowulan. Saya yakin beliau ini bijaksana jadi bisa mengundang kerabat semua keluarga besar Keraton," pungkasnya.
(TribunTrends/TribunSolo)
Jangan lewatkan berita-berita enolenamtak kalah menarik lainnya di Google News , Threads dan Facebook
Diskusi