Polemik mata air di Kuningan, data di atas meja vs fakta di lapangan

enolenam.CO.ID, KUNINGAN – Pengelolaan sumber daya air di kaki Gunung Ciremai Kabupaten Kuningan, Jawa Barat tengah mendapat sorotan tajam. Hal itu terutama di titik Telaga Nilem, Desa Kaduela, dan Mata Air Cipujangga, Desa Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan.

Untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan, Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar pun meninjau langsung kawasan Telaga Nilem di Desa Kaduela dan Mata Air Cipujangga di Desa Padabeunghar. Ia mengunjungi lokasi itu bersama dengan Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, Selasa (19/1/2026).

Peninjauan itu juga merupakan tindak lanjut dari rangkaian rapat sebelumnya yang membahas sejumlah titik kritis terkait pengelolaan sumber daya air di kawasan tersebut. Pengelolaan itu juga ada yang dilakukan pihak swasta untuk wilayah Kabupaten Cirebon, khususnya menyangkut persoalan debit air yang menjadi perhatian berbagai pihak.

Di lokasi mata air Telaga Nilem, Dian menyatakan, pihaknya sengaja turun ke lapangan dengan membawa alat ukur debit air. Hal itu guna memastikan kondisi faktual, bukan sekadar mengandalkan data di atas meja.

“Hari ini saya bersama Pak Kapolres, Pak Sekda, dan ditemani juga dari TNGC, meninjau langsung ke Telaga Nilem. Ini tindak lanjut dari hasil rapat sebelumnya, di mana salah satu titik krusial yang dibahas adalah persoalan debit air di sini,” ujar Dian.

Ia mengungkapkan, dalam forum rapat sebelumnya, terdapat masukan dari komunitas pemerhati lingkungan. Di antaranya komunitas Alamku, yang menyoroti potensi perbedaan debit air antara data yang disampaikan dalam rapat dengan kondisi di lapangan.

“Ada masukan dari Alamku, menyoal soal debit. Itu yang menjadi titik krusial persoalan selama ini. Karena itu, kami bersama Pak Kapolres langsung mengecek ke lapangan dan mengambil pengukuran,” jelasnya.

Hasil pengukuran di lapangan menunjukkan adanya selisih debit air yang cukup signifikan dibandingkan data yang sebelumnya dilaporkan dalam forum.

“Ternyata setelah dihitung, memang ada perbedaan debit. Bahkan perbedaannya lebih besar dibandingkan yang disampaikan dalam rapat. Ini menjadi bahan bagi kami untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya,” tegas Dian.

Dalam kesempatan yang sama, Dian juga meluruskan sejumlah isu terkait pembagian kuota air antara PDAM Kabupaten Kuningan, pihak ketiga/swasta, dan PDAM Kota Cirebon.

 

Menurutnya, dari pengamatan awal di dua titik, yakni Telaga Nilem dan Mata Air Cipujangga, diketahui bahwa debit air yang dialokasikan untuk PDAM Kabupaten Kuningan ternyata lebih kecil dibandingkan pihak ketiga dan PDAM Kota Cirebon.

“Kalau saya lihat sepintas di dua titik itu, kuota atau debit air untuk PAM Kabupaten Kuningan justru lebih sedikit dibandingkan dengan pihak ketiga, pihak swasta, dan dari PDAM Kota Cirebon,” ungkapnya.

Padahal, PAM Tirta Kamuning Kuningan telah memiliki izin yang lengkap. Sementara pihak lain masih dalam proses perizinan.

Terkait polemik berkepanjangan itu, Dian memastikan bahwa Pemkab Kuningan akan segera bersurat ke kementerian terkait untuk menjelaskan persoalan tata kelola air di wilayah tersebut. Selain itu, ia menyampaikan bahwa dirinya diundang gubernur Jawa Barat untuk mengikuti rapat lintas sektoral membahas tata kelola air di tingkat provinsi.

“Mudah-mudahan ada solusinya dan secepatnya akan buat surat ke kementerian untuk menjelaskan persoalan ini,” katanya.

Dian menegaskan, pemerintah daerah tidak tinggal diam dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Ia mengakui bahwa penyelesaian masalah tata kelola air tidak sederhana karena melibatkan kewenangan lintas instansi, termasuk pemerintah pusat.

“Mohon doa semoga polemik yang bertahun-tahun ini akan kita segera selesaikan. Mohon doa dan mohon bersabar karena begitu banyak persoalan di Kabupaten Kuningan yang harus saya urai satu per satu,” ujarnya.

Dian memastikan, pemerintah daerah Kuningan tidak berdiam diri. Pihaknya terus melakukan koordinasi secara terukur karena hal itu berkaitan dengan kewenangan dari instansi lain di luar kewenangan pemerintah daerah.

“Persoalan ini tidak linier, tidak hanya kepentingan daerah saja, tapi juga berkaitan dengan urusan pemerintah pusat. Banyak aturan tumpang tindih yang memang harus kita sinkronisasikan dengan apa yang terjadi di lapangan,” ujar dia.

ORDER VIA CHAT

Produk : Polemik mata air di Kuningan, data di atas meja vs fakta di lapangan

Harga :

https://www.enolenam.my.id/2026/01/polemik-mata-air-di-kuningan-data-di.html

ORDER VIA MARKETPLACE

Diskusi