Kronologi versi siswa kasus pengeroyokan guru di Jambi, Agus Saputra resmi lapor polisi bawa visum
enolenamInilah kronologi versi siswa kasus pengeroyokan guru di SMKN 3 Berbak Tanjung Jabung Timur, Jambi.
Insiden pengeroyokan terhadap seorang guru di salah satu sekolah di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Provinsi Jambi, mulai terungkap dari sudut pandang siswa.
Salah satu siswa yang terlibat, Muhammad Lupi Fadila, membeberkan kronologi kejadian yang menurutnya memicu emosi hingga berujung aksi kekerasan di lingkungan sekolah.
Lupi menjelaskan, peristiwa bermula dari situasi kelas yang bising menjelang akhir jam pelajaran.
Ia mengaku spontan berteriak meminta teman-temannya untuk diam. Namun, teriakan tersebut memicu reaksi keras dari guru yang bersangkutan.
Menurut Lupi, guru tersebut tiba-tiba masuk ke dalam kelas tanpa meminta izin kepada guru yang sedang mengajar, lalu menanyakan siapa yang berteriak.
Lupi kemudian mengaku sebagai orang yang dimaksud.
“Tiba-tiba beliau masuk ke kelas, langsung tanya siapa yang bilang ‘woi’. Saya jawab ‘saya, Prince’, lalu saya ke depan dan langsung ditampar,” ujar Lupi.
Ia menjelaskan, panggilan “Prince” bukan dimaksudkan untuk melecehkan, melainkan sebutan yang sebelumnya diminta oleh guru tersebut.
Menurutnya, sang guru kerap marah jika dipanggil dengan sebutan “Bapak”.
Prince adalah kata dalam bahasa Inggris yang berarti Pangeran dalam bahasa Indonesia
Ketegangan berlanjut setelah para siswa menuntut permintaan maaf dari guru yang dianggap telah menghina orang tua salah satu siswa.
Meski telah dilakukan upaya mediasi oleh guru lain dan komite sekolah, situasi justru kembali memanas.
Puncak insiden terjadi di area kantor sekolah. Lupi mengklaim guru tersebut mengejek siswa dengan senyum sinis.
Saat ia mendekat untuk meminta kejelasan, Lupi mengaku justru mendapat pukulan di bagian hidung.
“Pas saya di depan, dia langsung meninju hidung saya. Teman-teman yang melihat spontan bereaksi. Kalau tidak ada pukulan itu, tidak akan ada pengeroyokan,” kata Lupi.
Ia menegaskan bahwa aksi pengeroyokan tersebut terjadi secara spontan sebagai reaksi atas dugaan kekerasan fisik yang dialaminya, baik di dalam kelas maupun di kantor sekolah.
Hingga kini, kasus pengeroyokan guru tersebut masih menjadi perhatian pihak berwenang.
Aparat kepolisian dan instansi pendidikan setempat tengah menangani perkara ini untuk mengungkap fakta secara menyeluruh dan mencari penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Lapor Polisi Bawa Hasil Visum
Guru SMK yang dikeroyok siswanya di SMKN 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi, akhirnya lapor polisi.
Guru mata pelajaran Bahasa Inggris itu melapor ke Polda Jambi dan menjalani pemeriksaan hingga Kamis (15/1/2026) malam.
Guru bernama Agus Saputra itu membawa hasil visum usai dikeroyok siswanya dan videonya viral di media sosial.
Lebih kurang 5 jam, Agus Saputra diperiksa sambil didampingi kakak kandungnya, nasir.
Agus melaporkan aksi kekerasan dan penganiayaan yang dialaminya.
Pengakuannya, Agus mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya seperti muka, tangan dan punggung.
Selain itu, Agus juga mengaku trauma.
Kakak kandung Agus, Nasir mengatakan bahwa langkah hukum ini diambil karena adiknya merasa dirugikan terlebih secara mental setelah kasus ini viral di sosial media.
"Kondisi adik saya sedikit pusing, kita bikin laporan dari jam empat sore. Adik saya dirugikan secara mental dan sikis terlebih di medsos. Karena kita warga negara kita berhak melapor," kata Nasir pada Kamis (15/1/2026) malam.
Ia mangatakan bahwa pasca kejadian Aus telah melakukan visum. Di mana ada beberapa luka lebam di tubuhnya yang juga akan menjadi bukti untuk pihak kepolisian.
"Sudah ada visum dan ada bekas lebam," ujarnya.
Sementara itu, Agus yang juga ahdir ke Polda Jambi enggan memberikan banyak komentar atas kejadian ini.
Diketahui laporan tersebut ditujukan ke beberapa siswa dalam video yang viral di sosial media. Nasir mengatakan ada lebih dari satu orang yang dilaporkan.
DISCLAIMER
Berita ini bersifat informasi dan tidak bermaksud untuk menyinggung pihak manapun, melainkan sebagai bentuk penyampaian informasi publik.
Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan memiliki pikiran untuk menyakiti diri sendiri, atau melakukan tindak pidana lainnya segera hubungi layanan kesehatan jiwa atau profesional di puskesmas/rumah sakit terdekat atau pihak berwajib.
Artikel ini telah tayang di Tribun Jambi
(*/ enolenam)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Diskusi