Kadishub Bengkulu Tengah buka suara soal ASN di instansinya terlibat kasus penipuan kicau burung SMM

Ringkasan Berita:
- Kadishub Bengkulu Tengah membenarkan ketua panitia lomba kicau burung SMM merupakan ASN.
- Dishub belum memberikan komentar lebih lanjut terkait dugaan penggelapan dana.
- Lomba kicau burung ditegaskan tidak terkait dengan kegiatan kedinasan.
- Sanksi ASN akan diberikan jika terbukti melanggar hukum.
- Kasus dugaan penggelapan dana masih ditangani pihak kepolisian.
Laporan Reporter enolenam, Suryadi Jaya
enolenam, BENGKULU TENGAH –Sosok ketua panitia lomba kicau burung SMM yang diduga bermasalah dan menjadi sorotan publik akhirnya terungkap.
Kepala Dinas Perhubungan Bengkulu Tengah membenarkan bahwa yang bersangkutan merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dishub Bengkulu Tengah.
Kadishub Benarkan Status ASN
Kepala Dinas Perhubungan Bengkulu Tengah, Ariawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengetahui informasi terkait status ketua panitia lomba kicau burung tersebut.
Namun demikian, Ariawan menegaskan belum dapat memberikan komentar lebih jauh terkait dugaan penggelapan dana lomba kicau burung yang saat ini tengah menjadi sorotan publik.
“Iya, saya sudah mengetahui informasi tersebut dan memang yang bersangkutan ASN di Dishub Bengkulu Tengah,” kata Ariawan, Senin (19/1/2026).
Kegiatan Tidak Terkait Kedinasan
Ariawan menegaskan bahwa kegiatan lomba kicau burung tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan kedinasan.
Oleh karena itu, pihaknya memilih untuk menunggu proses yang sedang berjalan.
“Belum bisa komentar apapun, karena kegiatan itu tidak ada hubungan dengan kedinasan. Kemudian sekarang juga semuanya masih berproses,” ujarnya.
Sanksi ASN Menunggu Proses Hukum
Meski demikian, Ariawan memastikan bahwa sanksi tetap akan diberikan apabila ke depan yang bersangkutan terbukti terlibat masalah hukum sesuai ketentuan yang berlaku bagi ASN.
“Kedepan kalau sampai berurusan dengan hukum dan terbukti, tentu akan ada sanksinya. Tetapi kalau sekarang ini kami belum bisa berkomentar apapun,” jelasnya singkat.
Dugaan Penggelapan Dana Masih Berproses
Sebelumnya, dugaan penggelapan dana lomba kicau burung yang digelar di Bengkulu pada Minggu (18/1/2026) viral di media sosial.
Peristiwa tersebut menuai protes dari para peserta dan telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum.
Hingga kini, belum ada penetapan tersangka secara resmi terkait perkara tersebut.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Wakil Wali Kota Jadi Korban
Sebelumnya diberitakan, lomba kicau burung bergengsi bertajuk Seduluran Murai Mania (SMM) Goes to Bengkulu yang digelar di Wahana Surya, Kabupaten Bengkulu Tengah, berakhir ricuh dan merugikan puluhan peserta dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta.
Kericuhan ini tidak hanya berdampak bagi masyarakat umum, Wakil Wali Kota Bengkulu, Ronny Pebriyanto L. Tobing, juga ikut menjadi korban dalam insiden tersebut.
Dalam video yang dibagikan akun @Zuldin Ozil, sambil menunjukkan bukti keikutsertaannya dalam kegiatan tersebut, Ronny mengatakan ia menyerahkan permasalahan ini kepada pihak kepolisian.
"Itu ada pak polisi, ada senior-senior, kita lihat saja nanti," ujarnya.
Selain itu, permasalahan ini telah mencoreng nama Bengkulu di kalangan pencinta burung.
"Bikin malu," katanya singkat.
Lapor Polda
Kini, puluhan peserta resmi melaporkan panitia penyelenggara ke Polda Bengkulu pada Minggu (18/1/2026) malam atas dugaan penipuan dan penggelapan dana lomba dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta.
Laporan disampaikan para peserta lomba melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bengkulu.
Saat ini, perkara tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini mencuat usai pelaksanaan lomba SMM Goes to Bengkulu yang semula mendapat antusiasme tinggi dari komunitas kicau mania.
Ajang tersebut diharapkan menjadi wadah silaturahmi sekaligus kompetisi prestisius bagi para pecinta burung kicau.
Namun, acara justru berujung kericuhan akibat tidak adanya kejelasan pembagian hadiah dan pengembalian uang pendaftaran kepada peserta.
Fokus laporan peserta tertuju pada ketua pelaksana lomba berinisial HP, yang diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu instansi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.
HP dilaporkan bersama panitia penyelenggara lainnya karena dinilai bertanggung jawab atas penyelenggaraan lomba kicau burung tersebut.
Gabung grup Facebook enolenamuntuk informasi terkini
Diskusi