3 formasi lowongan pegawai BGN di Balikpapan, berpeluang jadi PPPK, masih ada waktu daftar

3 formasi lowongan pegawai BGN di Balikpapan, berpeluang jadi PPPK, masih ada waktu daftar
Ringkasan Berita:
  • Polresta Balikpapan membuka 3 formasi lowongan pegawai BGN yakni Kepala SPPG, Ahli Gizi dan Akuntansi
  • Kebutuhan untuk masing-masing formasi pegawai BGN adalah 2 orang
  • Pegawai BGN berpeluang diangkat menjadi ASN dengan status sebagai PPPK melalui mekanisme dan ketentuan terpisah 
  • Tidak semua pegawai BGN diangkat menjadi PPPK
  • Pendaftaran lowongan pegawai BGN dimulai 15-21 Januari 2026
 

enolenam, BALIKPAPAN - Polresta Balikpapan membuka lowongan untuk tiga formasi sebagai pegawai Badan Gizi Nasional (BGN), yakni Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Ahli Gizi dan Akuntan.

Pendaftaran untuk tiga formasi pegawai BGN ini dibuka mulai 15-21 Januari 2026.

Untuk formasi pegawai BGN ini nantinya ada peluang untuk bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pengangkatan menjadi PPPK untuk pegawai BGN melalui mekanisme dan ketentuan terpisah.

Tidak semua pegawai BGN diangkat menjadi PPPK.‎

Dilansir enolenamdari Instagramnya, @polrestabalikpapan, untuk pendaftaran, silahkan datang dengan membawa kelengkapan persyarakat ke Kantor Siwas Lantai 3 Mako Polresta Balikpapan di Jalan Jenderal Sudirman No. 69, Klandasan Ulu, Balikpapan, Kalimantan Timur 76112.

Masyarakat dapat mendatangi Polresta Balikpapan dari Senin-Kamis mulai pukul 08.00-14.00 Wita. 

Info lengkap dapat menghubungi 0821-5513-0336.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy mengatakan, ‎“Ini adalah bentuk keterlibatan Polresta Balikpapan dalam mendukung program pemenuhan gizi nasional.

Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk ikut berkontribusi.” 

Untuk lowongan pegawai BGN ini, Polresta Balikpapan membuka 3 formasi yakni:

  • Kepala SPPG 2 orang
  • Ahli Gizi 2 orang
  • Akutansi 2 orang

“Melalui kegiatan ini, kami berharap tercipta sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung program pemerintah, khususnya di bidang pemenuhan gizi dan kesejahteraan,” kata Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy, Jumat (16/1/2026).

Syarat Umum 

Persyaratan umum pendaftaran meliputi:

  • Warga Negara Indonesia, pria atau wanita
  • Usia minimal 18 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Mampu bekerja secara individu maupun tim
  • Melampirkan surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas
  • Melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Tahapan Pendaftaran

  • Pendaftaran: 14–21 Januari 2026
  • Pemeriksaan berkas: 22 Januari 2026
  • Pengumuman hasil seleksi: 26 Januari 2026

Peluang Diangkat menjadi PPPK

Menurut Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, informasi pegawai SPPG akan diangkat menjadi (PPPK) memang benar, tapi tidak semua pegawai SPPG bisa diangkat menjadi PPPK.

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.

Dalam Pasal 17 Perpres tersebut disebutkan bahwa pegawai SPPG dapat diangkat sebagai PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Meski demikian, Dadan menegaskan pengangkatan PPPK tidak berlaku untuk seluruh pegawai SPPG.

“Yang diangkat menjadi PPPK hanya kepala SPPG, akuntan, dan ahli gizi,” ujar Dadan saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Ia menjelaskan, proses pengangkatan dijadwalkan berlangsung pada Februari 2026.

Para pegawai yang akan diangkat telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi Computer Assisted Test (CAT).

“CAT-nya sudah tuntas Desember,” katanya seperti dikutip enolenamdari kontan.co.id.

Gaji PPPK Dapur MBG

Terkait penghasilan, Dadan menyampaikan pegawai SPPG yang diangkat menjadi PPPK akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, besaran gaji PPPK ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja. Pegawai SPPG yang diangkat menjadi PPPK masuk dalam golongan III.

Dengan ketentuan tersebut, gaji PPPK dari unsur SPPG berada di kisaran Rp 2.206.500 hingga Rp 3.201.200 per bulan.

Dadan juga menyebutkan, jumlah pegawai SPPG yang akan diangkat menjadi PPPK mencapai sekitar 32.000 orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. “Dari Sabang sampai Merauke,” ucapnya.

Gaji dan tunjangan PPPK

Ketentuan mengenai gaji PPPK 2025 masih sama dengan tahun 2024. Gaji PPPK tahun 2025 diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, yang merupakan revisi dari Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Besaran gaji PPPK ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja. 

Berikut rincian lengkap gaji PPPK 2025:

  • Gaji PPPK Golongan I (Masa kerja 0 tahun): Rp 1.938.500 (sebelumnya Rp 1.794.900)
  • Gaji PPPK Golongan II (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.116.900 (sebelumnya Rp 1.960.200)
  • Gaji PPPK Golongan III (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.206.500 (sebelumnya Rp 2.043.200)
  • Gaji PPPK Golongan IV (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.299.800 (sebelumnya Rp 2.129.500)
  • Gaji PPPK Golongan V (Masa kerja 0 tahun): Rp 2.511.500 (sebelumnya Rp 2.325.600)
  • Gaji PPPK Golongan VI (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.742.800 (sebelumnya Rp 2.539.700)
  • Gaji PPPK Golongan VII (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.858.800 (sebelumnya Rp 2.647.200)
  • Gaji PPPK Golongan VIII (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.979.700 (sebelumnya Rp 2.759.100)
  • Gaji PPPK Golongan IX (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.203.600 (sebelumnya Rp 2.966.500)
  • Gaji PPPK Golongan X (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.339.100 (sebelumnya Rp 3.091.900)
  • Gaji PPPK Golongan XI (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.480.300 (sebelumnya Rp 3.222.700)
  • Gaji PPPK Golongan XII (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.627.500 (sebelumnya Rp 3.359.000)
  • Gaji PPPK Golongan XIII (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.781.000 (sebelumnya Rp 3.501.100)
  • Gaji PPPK Golongan XIV (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.940.900 (sebelumnya Rp 3.649.200)
  • Gaji PPPK Golongan XV (Masa kerja 0 tahun): Rp 4.107.600 (sebelumnya Rp 3.803.500)
  • Gaji PPPK Golongan XVI (Masa kerja 0 tahun): Rp 4.281.400 (sebelumnya Rp 3.964.500)
  • Gaji PPPK Golongan XVII (Masa kerja 0 tahun): Rp 4.462.500 (sebelumnya Rp 4.132.000)

     

Selain gaji, PPPK juga akan memperoleh berbagai tunjangan. 

Tunjangan PPPK terdiri dari:

  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan struktural
  • Tunjangan jabatan fungsional atau Tunjangan lainnya.

(enolenam/Dwi Ardianto/kontan.co.id)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

ORDER VIA CHAT

Produk : 3 formasi lowongan pegawai BGN di Balikpapan, berpeluang jadi PPPK, masih ada waktu daftar

Harga :

https://www.enolenam.my.id/2026/01/3-formasi-lowongan-pegawai-bgn-di.html

ORDER VIA MARKETPLACE

Diskusi